Kumendong Ingatkan Pemerintah Desa Kelola DanDes Sesuai Aturan

165
Jemmy Kumendong. (dok)

TONDANO – Seluruh Desa di wilayah Kabupaten Minahasa harus bisa mengelola Dana Desa (DanDes) dengan baik.

Hal ini disampaikan Bupati saat menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Desa Ampreng. Sabtu, (6/4/2024) di Balai Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat.

“Era ini adalah era transparansi. tidak sedikit yang menyampaikan kepada saya terkait dengan penggunaan dana desa ini, tetapi lebih banyak laporan-laporan yang kurang sedap. Jadi !saya ingin menyampaikan, gunakanlah itu dengan sebaik-baiknya,” ucap Bupati.

Bupati Kumendong menyampaikan bahwa Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga melakukan pemeriksaan baik Pemerintah Daerah juga Pemerintah Desa

“Oleh karena itu, menjadi perhatian kita bersama bahwa penggunaan dana desa harus mengikuti aturan dan panduan yang sudah ditetapkan,” kata Bupati.

Bupati juga berharap Pemerintah Desa dapat menyesuaikan dengan era digitalisasi, karena pelayanan publik sudah terdigitalisasi untuk menyesuaikan.

Juga perlu responsif terhadap keluhan-keluhan masyarakat agar pelayanan pemerintah desa secara umum di nilai baik.

“Karena sehebat apapun kita, kalau kurang merespons keluhan-keluhan dari masyarakat maka, masyarakat pasti akan menilai kita mines,” ungkap Bupati Kumendong. (*/red)