Sulaiman Alias Acun Memohon Kapolda Sulut Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Minta Penanganan Perkara Transparan

108

MINAHASA – Sulaiman alias Acun memohon Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memberikan perhatian terhadap perkara hukum yang hingga kini dinilainya belum memperoleh kejelasan.

Permohonan Sulaiman berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari SPKT Polda Sulawesi Utara tertanggal 28 November 2025,

Sulaiman alias Acun tercatat sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang berkaitan dengan kapal LCT Karya Mekar-2.

Laporan tersebut kemudian ditangani oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Sulut.

Ia berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sulaiman menegaskan, permintaannya bukan untuk mendapatkan perlakuan khusus ataupun meminta aparat kepolisian berpihak kepadanya sebagai pelapor.

Menurutnya, yang paling penting adalah adanya kepastian hukum dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Selaku warga negara Republik Indonesia, saya tidak meminta kepolisian, dalam hal ini Polda Sulut, untuk memihak kepada saya. Saya hanya meminta agar hukum benar-benar ditegakkan secara profesional dan transparan. Kalau memang ada bukti dan unsur pidananya terpenuhi, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak terpenuhi, sampaikan juga kepastian hukumnya,” ujar Sulaiman.

Sulaiman berharap prinsip bahwa hukum merupakan panglima tertinggi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Ia menilai, proses hukum harus berjalan tanpa membedakan seseorang berdasarkan suku, ras, agama, jabatan, status sosial, kekuasaan maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Biarlah masyarakat Sulawesi Utara dan khalayak ramai melihat bagaimana sesungguhnya hukum ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam kepada masyarakat tertentu, tetapi berbeda ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh,” katanya.

Dugaan Intervensi Diminta Dibuktikan

Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan intervensi dari salah satu oknum pejabat yang disebut-sebut berkaitan dengan belum jelasnya perkembangan perkara tersebut.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas dugaan dan dirinya tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti.

“Saya mendengar adanya dugaan intervensi dari salah satu oknum pejabat. Tetapi saya tidak mau menuduh seseorang tanpa bukti. Karena itu, saya justru meminta Kapolda melakukan pengecekan secara internal. Kalau memang tidak ada intervensi, mari buktikan melalui proses penanganan perkara yang transparan,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, evaluasi internal diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.

Ia juga meminta agar perkembangan serta status penanganan laporan dapat dijelaskan kepada pihak yang berkepentingan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum maupun kewenangan penyidik.

Tidak Meminta Polisi Membela Dirinya
Sulaiman kembali menegaskan bahwa dirinya tidak meminta penyidik memenangkan dirinya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

“Tidak ada permintaan agar saya dibela. Saya tidak meminta perlakuan khusus. Saya hanya meminta kepastian hukum. Kalau saya salah, silakan diproses sesuai hukum. Kalau saya benar, berikan juga hak saya sebagai warga negara. Yang paling penting, jangan ada intervensi,” ujarnya.

Ia menilai kepastian hukum penting agar perkara tidak berlarut-larut dalam ketidak jelasan dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Meski demikian, Sulaiman menyatakan tetap memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian, khususnya Polda Sulut, untuk menjalankan tugas secara profesional.

“Saya selaku pelapor tetap yakin Polda Sulut mampu bekerja secara kooperatif dan profesional. Karena itu saya berharap kepercayaan tersebut dijawab dengan proses hukum yang transparan, objektif dan memberikan kepastian,” katanya.

Sulaiman berharap Kapolda Sulut dapat memberikan atensi dengan meminta pejabat terkait melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan tidak adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Pak Kapolda adalah pimpinan di Polda Sulut. Kami berharap beliau bisa melihat persoalan ini secara serius atau memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa adanya kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang transparan bukan hanya menyangkut kepentingan dirinya sebagai pelapor, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kalau hukum memang menjadi panglima tertinggi, mari kita buktikan bersama di Sulawesi Utara. Tidak boleh ada pandang pilih. Tidak boleh karena suku, ras, agama, jabatan, kekuasaan atau kedekatan seseorang kemudian proses hukum menjadi berbeda,” pungkas Sulaiman.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan kepastian hukum berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan pengaruh maupun dugaan intervensi dari pihak tertentu.

Sulaiman berharap proses hukum terhadap perkara yang dilaporkannya dapat berjalan terang, objektif dan transparan, sehingga apa pun hasil akhirnya dapat diterima berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.

Semoga Kapolri dan khususnya Kapolda Sulawesi Utara senantiasa diberikan kekuatan dan keteguhan untuk menjalankan amanah dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, berkeadilan, dan tanpa pandang bulu. (*Sinta)