
SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai mengarahkan perubahan anggaran 2026 pada kebutuhan yang paling mendesak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Arah kebijakan itu disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dalam Rapat Paripurna DPRD Sangihe dengan agenda Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Denny Roi Tampi dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD serta anggota DPRD.
Thungari menegaskan, perubahan anggaran tidak semata-mata soal menambah belanja, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Sejumlah sektor menjadi prioritas, mulai dari penyelesaian fasilitas publik, peningkatan infrastruktur hingga penguatan pelayanan dasar.
Beberapa pekerjaan yang masuk dalam perhatian antara lain penyelesaian Pasar Naha dan Pasar Towoe, pembangunan jalur irigasi, revitalisasi sejumlah ruas jalan kabupaten serta perbaikan fasilitas perkantoran pemerintah.
“Fasilitas seperti pasar, jalan, sekolah dan puskesmas memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas serta pelayanan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian dalam perubahan APBD,” ujar Thungari.
Selain pembangunan, pemerintah daerah juga harus menyelesaikan sejumlah kewajiban keuangan.
Di antaranya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat serta kewajiban Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang masih tertunggak.
Pemkab Sangihe juga mendapat tambahan dukungan dana sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut akan diarahkan untuk pembayaran gaji, penyelesaian kewajiban TPP serta pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung.
“Yang kita fokuskan untuk pembayaran gaji, pembayaran hutang TPP, kemudian pembangunan infrastruktur untuk masyarakat,” ujar Thungari.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut berkaitan dengan kondisi fiskal daerah yang masih membutuhkan penguatan.
Di sisi lain, kinerja pelaporan anggaran, transparansi dan tata kelola pemerintahan menjadi bagian penilaian dalam pemberian dukungan tersebut.
Thungari memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada efektivitas dan efisiensi.
Optimalisasi pendapatan daerah, baik melalui PAD, transfer maupun sumber pendapatan lain yang sah, juga menjadi bagian kebijakan pemerintah.
Dengan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS ini, pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Sangihe sebelum menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya. (IvAn)




















