Moureen Lebih Serasi, Bantu Perekaman e-KTP di Pineleng

355
Moureen Maria Pongantung tengah memandu warga dalam pengurusan perekaman e-KTP di Kantor Desa Pineleng Satu, Kamis (14/12/2023). (foto: istimewa/AP)

PINELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa mengelar perekaman e-KTP di Kantor Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kamis (14//12/2023) pukul 09.00 Wita.

Program Disdukcapil dilaksanakan Kecamatan Pineleng tak lepas dari peran srikandi DPRD Minahasa Moureen Maria Pongantung SE MSi.

Saat reses beberapa waktu lalu, Moureen serap aspirasi (Serasi) demi kepentingan warga Kecamatan Pineleng soal KTP.

Kantor Desa Pineleng Satu pun menjadi rekomendasinya untuk kegiatan perekaman e-KTP.

“Saat reses, tugas saya bukan hanya menyerap aspirasi warga. Tapi yang paling penting adalah merealisasikannya,” ucap Caleg PDI Perjuangan nomor urut 4 Minahasa, Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Pineleng dan Tombulu ini.

Moureen juga menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat di Minahasa, dirinya harus terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Hal itu perlu dilakukan untuk kepentingan, kebutuhan dan kemudahan masyarakat banyak.

“Saya sudah dipercaya sebagai wakil rakyat di DPRD. Tentu tugas saya harus melayani, membawa dan merealisasikan aspirasi warga. Bersinergi dengan pemerintah itu sebuah keharusan, dan itu penting. Semua bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu contoh dengan melakukan perekaman e-KTP seperti ini,” tandasnya.

Terkait program ini, Moureen menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa serta masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini bisa membantu masyarakat yang sering terkendala dalam pengurusan berkas di Dukcapil Minahasa.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat yang ambil bagian dalam perekaman e-KTP. Apabila ada yang belum terselesaikan, saya akan mengawal sampai selesai,” tandasnya.

Terpisah, Hukum Tua Desa Pineleng Satu Agustinus Rampengan menyampaikan, perekaman e-KTP ini dikhususkan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP.

“Yang menjadi prioritas anak-anak muda yang sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki KTP,” cetusnya.

Rampengan juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Minahasa dan Anggota Dewan Moureen Pongantung yang telah melaksanakan perekaman e-KTP.

“Kegiatan ini sangat membatu masyarakat. Mereka sudah tidak mengeluarkan waktu dan biaya, jauh-jauh ke Tondano untuk perekaman e-KTP. Sekali lagi terima kasih, ini sangatlah membatu masyarakat Desa Pineleng Satu,” ujarnya lagi.

Sejumlah warga yang ikut melakukan perekaman e-KTP mengaku senang. Warga menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada Moureen Pongantung yang telah merealisasikan aspirasi mereka.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Disdukcapil Minahasa dan Anggota Dewan Minahasa, Moureen Pongantung yang mengawal serta merealisasikan perekaman e-KTP di Desa Pineleng,” kata Rolim Sunarto.

Pensiuan TNI/AD ini mengaku, program ini sangat membantu masyarakat. Apalagi jarak Desa Pineleng Satu dengan Disdukcapil Minahasa di Tondano cukup jauh.

Diperlukan waktu berjam-jam agar bisa melakukan perekaman. Disamping itu juga, warga yang akan ke Tondano harus mengeluarkan anggaran ekstra.

“Kita bisa lihat bersama antusias dari masyarakat sangat baik dengan adanya kegiatan ini. Saya juga ikut serta dalam pengurusan perekaman e-KTP. Sekali lagi terima kasih,” ujarnya. (*/ben)