
SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Thungari menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut bukan sekadar agenda administratif dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, kesepakatan itu merupakan wujud nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat.
“APBD pada hakikatnya adalah instrumen untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat,” ujar Thungari, Jumat (21/8/2026).
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Thungari juga menjelaskan bahwa perubahan APBD harus dipandang sebagai instrumen adaptasi kebijakan fiskal.
Dinamika ekonomi, kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja, hingga berbagai persoalan pembangunan dapat menyebabkan asumsi dalam APBD 2026 perlu disesuaikan.
Karena itu, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, efektivitas belanja, serta pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Thungari meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya perangkat daerah, segera menindaklanjuti hasil kesepakatan secara konkret, terukur dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak para kepala perangkat daerah meningkatkan koordinasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus membangun pemerintahan yang tidak hanya mampu menyusun anggaran, tetapi juga mampu mengubah anggaran menjadi hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Thungari turut mengapresiasi berbagai pandangan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan dapat memperkaya perspektif dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Ia berharap semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam tahapan pembahasan anggaran berikutnya.
“Mari kita tinggalkan kepentingan sektoral dan mengutamakan kepentingan daerah. Mari kita satukan langkah, satukan pikiran dan satukan energi kita untuk membangun Sangihe lebih sejahtera dan berbudaya,” ajaknya.
Di akhir sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah serta semua pihak yang telah berkontribusi hingga tercapainya persetujuan bersama KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (IvAn)




















