
BITUNG – Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang sempat buron di Girian Bawah.
Pelaku, lelaki AP alias Anto (40), akhirnya diamankan pada Jumat (4/4/2025) dini hari setelah upaya penyelidikan intensif.
Dipimpin Katim 2 Aipda Angky Koagow, tim mulai melakukan penyelidikan sejak menerima laporan pada Senin (31/3/2025).
Setelah mengembangkan informasi, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Pada pukul 04.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Saat itu, korban, lelaki Risal Kanaung (26), bersama istri dan anaknya sedang bersilaturahmi ke rumah rekannya, seorang kapten kapal di Kelurahan Girian Bawah.
Seorang teman korban, lelaki Fito Antemeng, menggendong anak korban dan membawanya ke sebuah warung di dekat lokasi.
Di warung tersebut, Fito terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto.
Fito kemudian kembali ke rumah kapten kapal dan melaporkan kejadian tersebut kepada korban.
Mendengar hal tersebut, korban dan Fito mendatangi pelaku di warung, yang kemudian berujung pada perkelahian.
Saat perkelahian berlangsung, lelaki Fito mengalami luka dan ditarik mundur karena sudah berdarah.
Sementara itu, korban dan pelaku terjatuh, dengan korban berada di atas tubuh pelaku.
Pelaku yang membawa pisau kecil kemudian menikam kepala korban berkali-kali, menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat dan tidak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti AP STr.K SIK MH membenarkan penangkapan tersebut
“Saat ini pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung. Penyidik masih mendalami motif pelaku serta mencari barang bukti tambahan yang digunakan dalam kejadian ini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, korban penganiayaan, lelaki Risal Kanaung, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada malam kejadian.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti  di TKP yakni 3 kursi plastik warna hijau dan biru yang sudah patah,1 piring melamin pecah pisau kecil masih dalam pencarian
Polres Bitung terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta terkait kejadian dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (*/ben)





















