
MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2024.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dipimpin Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dilaksanakan di Swiss-bellhotel Manado, Kamis (5/12/2024).
“Meski Pilkada kali ini waktu tahapan terbilang pendek dibanding sebelumnya, namun syukur semua bisa berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kenly menjelaskan bahwa, tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak bulan Maret, dengan jangka waktu sekitar 8 hingga 9 bulan.
“Rapat pleno ini merupakan tahapan berjenjang yang dilaksanakan dari Kecamatan sampai tingkat Provinsi. Semua yang telah dilewati sebelumnya telah sesuai ketentuan berlaku,” tambah Kenly Poluan.
Dia menjelaskan terkait berbagai ketentuan dan tata cara pelaksanaan rapat pleno. Misalkan jika ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi. Maka dilaksanakan musyawarah untuk mencari solusi bersama.
Dia pun menegaskan bahwa rapat pleno yang direncanakan selama tiga hari ini berlangsung secara terbuka.
Dimana, dalam pleno dihadiri oleh Bawaslu, saksi pasangan calon, KPU Kabupaten/Kota serta sejumlah stakeholder terkait dan disiarkan lewat kanal media sosial KPU Sulut.
Ia menambahkan, pentingnya tahapan ini sebagai bagian akhir dari pelaksanaan pemilu di daerah, sehingga seluruh proses rekapitulasi suara.
Jadi harus tetap dijaga agar berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi.
“Untuk tahap pertama, rekapitulasi dimulai dari jajaran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” pungkas Poluan. (ben)





















