Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Ringkus 2 Pelaku Penyelundupan Sabu

283
kedua tersangka saat diamankan polisi. (foto istimewa)

MANADO – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap dua terduga pelaku penyelundup narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kedua pelaku, RR dan RU, yang bermukim di Kelurahan Kleak Lk III, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jumat (9/2/2024).

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berada di Jalan Pulau Kayangan, Kelurahan Kleak Lk III, Kecamatan Malalayang, Kota Manado dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga berupa satu paket kecil sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi dalam saku celana kanan milik pelaku RU.

Identitas kedua pelaku diketahui berinisial RR, seorang pria lajang berusia 30 tahun ,pekerjaaan swasta.

Sedangkan pelaku lainnya RU, juga seorang pria lajang berusia 30 tahun,seorang pengangguran

Saksi atas kejadian ini adalah Sri Panglipuring Tyas,yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan di Kelurahan Kleak Lk III.

“Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan polisi penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan upaya Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib. (ben)