Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

165
RS pelaku penganiayaan. (ist)

MANADO – Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam kembali terjadi di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.30 WITA.

Korban bernama Vrizky Harimisa, seorang pekerja swasta yang beralamat di Kelurahan Kalawat, Kabupaten Minut, menjadi korban penganiayaan dari seorang pria berinisial RS.

Kronologis kejadian yang diperoleh dari laporan masyarakat, terjadi ketika RS diduga melakukan penganiayaan terhadap Vrizky Harimisa dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Singkil Ipda Nicky W. R Winerungan beserta anggota Polsek Singkil segera bertindak cepat.

Mereka bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan.

Identitas pelaku, RS, yang bekerja sebagai buruh lepas, sementara itu, korban, Vrizky Harimis

“Pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak korban untuk menyusun laporan yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tuntasnya. (ben)