
AIRMADIDI – Peristiwa penikaman berujung kematian terjadi di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Peristiwa itu terjadi Pukul 21.00 Wita Sabtu 9 Desember 2023 malam dengan terduga pelaku penikaman berinisial NT alias Ricky (47) tahun.
Korban penikaman bernama Frangki Bulele (30) warga Desa Kulu, akhirnya meninggal dunia.
Meski sempat buron namun pelaku akhirnya tertangkap pada hari Rabu 13 Desember 2023.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang pesta miras bersama. Pada saat itu, menurut keterangan dari pelapor bahwa korban saat itu dipukul oleh pelaku.
Setelah itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang menyebabkan pelaku menikam korban.
Frangky yang sudah bersimbah darah kemudian dilarikan ke RS Prof Kandou Manado namun nyawanya tak tertolong.
Kronologi penangkapan, mendapatkan informasi dari SPKT kemudian Tim bergerak menuju lokasi TKP untuk mencari informasi kemudian Tim melakukan penyelidikan kurang lebih selama tiga (3) hari dan berhasil mengantongi identitas dari Pelaku dan mengamankan yang bersangkutan.
Namun pada saat akan diamankan pelaku mencoba melawan petugas serta mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan terukur terarah dan melumpuhkan yang bersangkutan.
Selanjutnya polisi membawa yang bersangkutan ke Mako Resta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, Kamis (14/12/2023). (ben)




















