
MINAHASA – Bupati Minahasa Robby Dondokambey resmi melantik 128 Hukum Tua terpilih hasil pemilihan serentak 17 Juni lalu di Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/07/2026).
Para Hukum Tua tersebut tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Hukum Tua terpilih Desa Pineleng Dua Nicolaus Tangapo salah satu yang dilantik menegaskan komitmennya melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Mulai hari ini tak ada lagi sekat,” ujarnya saat acara syukuran.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan periode 2026–2034.
Bupati Robby Dondokambey mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani.
“Hukum Tua harus menjadi pemimpin yang hadir untuk seluruh masyarakat, menjaga persatuan, mengedepankan transparansi, serta memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran demi kesejahteraan warga,” pesannya.
Sementara itu Hukum Tua Terpilih Desa Pineleng Dua Nicolaus Tangapo dalam acara syukuran menegaskan komitmen merangkul semua pihak.
“Saya berdiri di sini sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat desa tanpa terkecuali. Kami akan saling menghormati dan berjalan beriringan,” ujarnya.
Nicolaus akan merangkul BPD, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa.
“Saya ingin mendengar langsung detak jantung kebutuhan warga. Pintu rumah saya akan selalu terbuka untuk dialog, karena desa ini milik kita bersama, bukan milik hukum tua saja,” tuturnya.
Nicolaus juga berkomitmen menjaga irama pembangunan agar searah dengan visi Pemerintah Kabupaten.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa. Pembangunan di Pineleng Dua harus searah dengan program daerah agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat secara maksimal,” pungkasnya. (ben)






















