Resmi Dilantik, Cendy Kowal Komitmen Lanjutkan Program Desa Pineleng Dua Indah

90
Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah Cendy Djemy Kowal berfoto bersama istri usai pelantikan di Wale Ne Tou Tondano 14 Juli 2026. (ist)

PINELENG – Cendy Djemy Kowal resmi dilantik sebagai Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah Kabupaten Minahasa Periode 2026-2034.

Pelantikan tersebut berlangsung serentak bersama 127 Hukum Tua terpilih hasil pemilihan serentak 17 Juni lalu di Wale Ne Tou, Tondano, Selasa 14/07/2026.

Dalam acara syukuran yang berlangsung di rumah kediamannya, Selasa malam 14/07, Cendy Kowal kepada arenapost.id mengatakan pada intinya semua program yang sudah berjalan baik akan dipertahankan.

“Semua program yang sudah berjalan baik tentu harus dipertahankan tentunya semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Cendy Kowal.

Saat ini pihaknya juga sedang mengupayakan pengadaan air desa dan pengadaan kantor desa untuk menunjang tugas kerja sehari-hari.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Desa Pineleng Dua Indah.

“Marilah kita bersama-sama bersatu membangun Desa Pineleng Dua Indah lebih maju, satukan perbedaan jangan ada lagi sekat, karena saya bukan hanya milik pendukung saja tapi sekarang milik seluruh masyarakat desa Pineleng dua indah,” pungkas Kowal.

Sesuai dengan visi, Cendy Kowal juga berkomitmen menjaga irama pembangunan agar searah dengan visi Pemerintah Kabupaten Minahasa. (ben)