Satresnarkoba Sangihe Gerebek Penjual Cap Tikus Ilegal di Manganitu, Puluhan Botol Diamankan

171
Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe saat mengamankan puluhan botol miras jenis Cap Tikus dari hasil operasi di Kecamatan Manganitu, Jumat (4/7/2025). (Dok. Satnarkoba)

SANGIHE – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Sangihe.

Pada Jumat (4/7/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin langsung oleh IPTU Hevry Samson SH melaksanakan operasi penindakan terhadap penjual miras tanpa izin di wilayah Kecamatan Manganitu.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 23.30 WITA ini melibatkan dua personel opsnal, yakni Briptu Hadad Ezha Gobel dan Briptu Marsel Randang. Dua kampung menjadi target utama dalam operasi tersebut: Kampung Kauhis dan Kampung Sesiwung.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tiga warga yang secara terang-terangan menjual Cap Tikus secara ilegal.

Di Kampung Kauhis, seorang nelayan berinisial RJ (57) menjual 20 botol Cap Tikus ukuran 600 ml dengan harga bervariasi antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per botol.

Di Kampung Sesiwung, dua warga lainnya ikut terjaring:

NS (38), wiraswasta, ditemukan menyimpan 19 botol Cap Tikus.

SK (47), seorang pekerja MRT, kedapatan menjual 35 botol Cap Tikus ukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe. Petugas juga memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) atas penyitaan barang bukti dari para pelaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Hevry Samson, S.H., Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.

Operasi berakhir pada pukul 22.13 WITA, dan tim kembali ke Polres pukul 23.30 WITA dengan seluruh barang bukti dalam kondisi aman dan lengkap.

Pihak Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras tanpa izin resmi karena dapat membahayakan keselamatan diri dan memicu tindak kriminal. (IvAn)