Pemkab Sangihe Luncurkan Layanan Lapor Bupati Berbasis WhatsApp

228
Launching Layanan pengaduan lapor bupati Kabupaten Kepulauan sangihe. (foto ist)

SANGIHE – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi meluncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp bertajuk “Lapor Bupati”.

Peluncuran layanan ini berlangsung di RSD Liung Kendage Tahuna Kamis (24/4/2025) dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Layanan “Lapor Bupati” dirancang sebagai saluran resmi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada Bupati melalui platform WhatsApp.

Melalui nomor 0811-471-1101, masyarakat cukup mengirimkan pesan berisi nama, alamat, dan detail laporan atau aspirasi yang ingin disampaikan.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari SE MM dalam sambutannya menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya ingin mendengar langsung keluhan maupun masukan konstruktif dari masyarakat. Pemerintahan harus terbuka dan responsif,” tegas Bupati

Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait dan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur penanganan aduan yang berlaku. (ivan)