Pemkab Minahasa Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

61
Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP

MINSEL — Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada agenda Penyampaian Opini Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Kota Manado, Senin.

Ombudsman menetapkan Opini “Kualitas Tinggi” kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan nilai akhir 79,29.

Opini disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar dan diterima Wakil Bupati Minahasa Selatan.

Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Tahun 2025 menjadi tonggak transformasi pendekatan pengawasan, dari penilaian kepatuhan administratif menuju penilaian maladministrasi yang lebih komprehensif dan substantif.

Nilai 79,29 menempatkan Pemkab Minsel pada kategori Kualitas Tinggi.

Capaian ini menunjukkan sistem kapasitas dan tata kelola pelayanan publik di daerah berjalan baik serta relatif bebas dari praktik maladministrasi.

Hasil tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Minsel memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara responsif dan berkelanjutan.

Pemkab Minsel akan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik guna memastikan kualitas layanan yang semakin optimal, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Drs Benny V. J Lumingkewas yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial.

Hadir pula Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Arthur D. Tumipa MEd yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Dinas Kesehatan, dr Wiwin Opod MKM, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Amurang, dr Limbert Reinhard Lepa serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Plan Operio Yonathan S.STP. (*/ben)