Rutan Manado Gandeng LBH Basalamah Center Beri Pendampingan Hukum Gratis Bagi Tahanan

147
Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum gratis bagi Tahanan yang masuk kategori kurang mampu di Aula Rutan Manado, Selasa (28/11/2023). foto istimewa

MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bergengsi di Sulut, Basalamah Centre dalam terobosan mulia, memberikan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum gratis bagi Tahanan yang masuk kategori kurang mampu.

Kepala Rutan melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono, saat membuka kegiatan yang dihadiri 37 orang Tahanan yang dipusatkan di Aula Rutan Manado, Selasa (28/11/2023) mengungkapkan hajatan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi Tahanan yang ada.

‘’Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan memfasilitasi terpenuhinya apa yang menjadi hak dari Tahanan yang ada untuk mendapatkan bantuan hukum, berupa penyuluhan dan konsultasi hukum yang diberikan secara gratis, kepada tahanan yang kurang mampu,’’ ungkapnya.

Dia meminta kepada Tahanan yang ambil bagian untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. ‘’Semoga bermanfaat buat saudara sekalian dan mendapatkan hasil yang terbaik.’’

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Basalamah Centre Fazrin menyampaikan, sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka pihaknya bekerjasama dengan Rutan Manado untuk menawarkan bantuan hukum secara gratis.

“Apabila Bapak Ibu berkenan memakai jasa LBH Basalamah, kami siap dan kami akan berupya untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Fazrin Basalamah. (*/don)