
MANADO – Polresta Manado berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras selama Juni 2026. Sebanyak 367 paket sabu 218 gram dan 683 butir Trihexyphenidyl disita dari 6 tersangka.
Polresta Manado menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Juni 2026 di Mapolresta Manado, Jumat 10 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas IPTU Agus Haryono.
Dalam pemaparannya, Kapolresta merinci 6 kasus yang berhasil diungkap Satres Narkoba dengan 6 tersangka berinisial RD, AS, NP, FH, JI, dan MH.
Barang bukti yang disita:
1. 367 paket narkotika jenis sabu* dengan berat total 218 gram
2. 683 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap kasus yang berhasil diungkap menjadi bukti bahwa Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol. Irham Halid.
Secara kumulatif Januari – Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Manado telah mengungkap 27 kasus: 18 kasus narkotika dan 9 kasus obat keras.
Total barang bukti: 627 gram sabu dan 16.390 butir Trihexyphenidyl.
Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.270 warga dari penyalahgunaan sabu dan 16.000 warga dari penyalahgunaan obat keras.
Kapolresta menegaskan pemberantasan narkoba butuh partisipasi masyarakat. “Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberi informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” katanya.
Ia juga memastikan setiap perkara akan dikembangkan hingga ke pemasok untuk memutus mata rantai peredaran.
Polresta Manado akan terus meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan represif.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi seluruh elemen, kami optimistis Kota Manado aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tutup Kapolresta.
Komitmen ini sejalan dengan semangat “Mapalus Torang Jaga Manado Aman”. (*/ben)






















