KPU Sulut Paparkan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pindah Memilih kepada Persit Kartika Chandra Kirana

146
Kenly Poluan. (foto: dok)

MANADO – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan tentang Pemilihan Tahun 2024 kepada Persit Kartika Chandra Kirana TNI Angkatan Darat Komando Daerah Militer XIII/Merdeka Sulawesi Utara di Kantor Kodam XIII/Merdeka Manado, Selasa (16/1/2024).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Persit Daerah XIII/Merdeka Ibu Nonny Legowo Jatmiko.

Kenly Poluan memaparkan Kesiapan KPU Sulut dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024.

Ia menyampaikan terkait proses dan tahapan pindah memilih sesuai  Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dia juga mengatakan bahwa kategori pindah memilih dengan alasan Bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana, Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana, Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi.

Kemudian Menjalani rehabilitasi narkoba, Bekerja di luar domisili, Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi dan Pindah domisili, tahapannya berakhir tanggal 15 Januari 2024.

Selanjutnya, untuk 4 kategori alasan pindah memilih dengan alasan Bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana dan Menjadi tahanan rutan, tahapannya sampai dengan tanggal 7 Februari 2024. (*/ben)