Calon Kapitalaung Wajib Kantongi Surat Bebas KKN, Ini Penegasan Bupati Michael Thungari

24
Bupati Michael Thungari, SE, MM. (Foto : ist)

SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya menghadirkan pemilihan kapitalaung yang bersih, jujur, dan berintegritas pada tahun 2026.

Bupati Michael Thungari menegaskan setiap calon kapitalaung yang akan maju dalam pemilihan wajib terbebas dari praktik korupsi maupun persoalan hukum lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan Michael Thungari saat membawakan sambutan pada kegiatan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kampung Pokol, Kecamatan Tamako, beberapa waktu lalu.

Menurut Thungari, langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.

Ia menilai seorang kapitalaung harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dari sisi kepemimpinan maupun integritas.

Karena itu, pemerintah daerah memastikan seluruh calon kapitalaung yang pernah menjabat sebelumnya wajib mengantongi surat rekomendasi bebas KKN sebagai syarat administrasi pencalonan.

“Untuk memastikan setidaknya secara administrasi calon kapitalaung yang pernah menjabat benar-benar bersih dari korupsi. Artinya, dia bisa mempertanggungjawabkan selama menjabat. Kalau pun ada temuan TGR atau persoalan lain, harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Michael Thungari.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong lahirnya pemimpin kampung yang profesional, akuntabel, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menargetkan pelaksanaan pemilihan kapitalaung 2026 berjalan lebih berkualitas dengan menghadirkan calon-calon pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen membangun daerah. (Ivan)