SANGIHE – Setelah melewati rangkaian persidangan selama kurang lebih tujuh bulan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya berhasil memenangkan gugatan perdata terhadap PT. Dian Osiania Indonesia selaku operator kapal Bawangung Nusa.
Gugatan ini terkait perjanjian kerja sama operasional pengelolaan kapal Bawangung Nusa yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tahuna sejak 13 Desember 2024 dengan Nomor Perkara 166/Pdt.G/2024/PN Thn, dengan Bupati Kepulauan Sangihe sebagai pihak penggugat dan PT. Dian Osiania Indonesia sebagai tergugat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tahuna memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari gugatan yang diajukan Pemkab Sangihe melalui Bupati sebagai penggugat.
Dalam putusan yang tercantum pada perkara Nomor 166/Pdt.G/2024/PN Thn tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan sejumlah ketetapan, antara lain:
1. Menyatakan tergugat terbukti melakukan wanprestasi.
2. Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada penggugat senilai Rp30 miliar.
3. Menghukum tergugat untuk membayar biaya labuh tambat kapal sebesar Rp521.500.000.
4. Menyatakan kerja sama operasional kapal KM Bawangung Nusa batal demi hukum.
5. Memerintahkan pihak tergugat agar menyerahkan kapal KM Bawangung Nusa secara sukarela kepada Pemkab Sangihe.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kristianus Sasube SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa putusan ini menjadi kabar baik bagi Pemkab Sangihe maupun masyarakat setempat.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh tim hukum yang telah mendampingi selama proses panjang persidangan.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Tim Sub Bagian Bantuan Hukum serta Kejaksaan Negeri Tahuna yang telah mendampingi Pemkab sebagai kuasa hukum dalam perkara ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, putusan ini menjadi titik terang bagi upaya Pemkab Sangihe dalam mempertahankan dan membela aset daerah yang selama ini dikelola secara tidak bertanggung jawab.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai PT. Dian Osiania Indonesia terbukti wanprestasi karena lalai menjalankan kewajiban pemeliharaan dan perbaikan kapal, hingga KM Bawangung Nusa akhirnya tenggelam di Pelabuhan Manado. (IvAn)





















