Inakor Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SPAM Senilai Rp 24 Miliar ke Polda Sulut

266
Rolly Wenas. (ist)

MANADO – Terkait dugaan proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado tahun 2024, LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Utara, Jumat (11/04/2025).

Inakor menduga proyek itu rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek tersebut berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Dana proyek itu bersumber dari APBD Kota Manado Tahun 2024 sebesar Rp24,9 Miliar.

“Kita berharap pihak Polda Sulut segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” tulis Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas melalui rilisnya kepada media ini, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Wenas, hasil investigasi di lapangan pembangunan SPAM disinyalir telah merugikan keuangan negara.

Hingga saat ini ada pipa induk yang belum difungsikan belum tersambung karena masih terputus yang ditutupi sekat di ujungnya.

“Yang kami laporkan itu berdasarkan bukti- bukti di lapangan,” sebut Wenas.

Dia mengaku siap dimintai keterangan terkait pengaduan tersebut.

Dari hasil kunjungan lapangan, banyak ditemukan kejanggalan dan komplain warga setempat atas adanya kerusakan pada akses jalan.

Aktivitas warga terganggu imbas proyek penggalian pinggiran jalan aspal untuk pemasangan pipa. Padahal, pembangunan itu menelan biaya yang besar.

Mulai dari soal deviasi bobot pekerjaan yang mengakibatkan keterlambatan pada progress yang semestinya selesai di akhir tahun anggaran.

Sejumlah pipa yang masih tersusun di lokasi proyek tidak terpakai dan adanya salah satu ujung pipa induk yang belum tersambung.

Kemudian penyaluran air yang nampak dilakukan dengan cara menyambung pipa baru ke pipa induk lama.

“Kalau proyek pembangunan SPAM ini hanya untuk menyambungkan ke pipa induk lama itu kan pemborosan anggaran,” papar Wenas.

Pegiat anti korupsi ini menambahkan, pembangunan tersebut diduga ada persekongkolan sejak awal perencanaan dan dugaan korupsi.

“Bila pembangunan itu tidak ada masalah, sudah pasti bisa difungsikan pada tepat waktunya,” ucapnya.

Pembangunan SPAM tersebut merupakan salah satu proyek strategis daerah yang dikerjakan PT Duta Tunggal Jaya (PT DTJ) dari Ternate, Maluku Utara.

Proyek tersebut dalam pengawasan dan pengamanan Kejaksaan Negeri Manado. (*/red)