Pemkab Minsel Perkuat Stabilitas Birokrasi, Dukung Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik

137
Franky Donny Wongkar. (dok)

MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pemenuhan hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Pemkab Minsel menyatakan pembayaran hak keuangan ASN, mulai dari gaji bulanan, Gaji ke-13, Gaji ke-14/Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler dan khusus TPP 13/THR dan TPP 14 telah direalisasikan secara penuh kepada seluruh pegawai.

Kepastian pemenuhan hak keuangan dinilai penting untuk menjaga stabilitas internal birokrasi.

ASN sebagai unsur utama penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, akan bekerja lebih fokus, tertib, dan optimal jika didukung kepastian administrasi dan hak keuangan.

“Pemenuhan hak ASN tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan aparatur, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan kinerja organisasi pemerintahan,_ demikian disampaikan Pemkab Minsel.

Dalam konteks pemerintahan daerah, stabilitas birokrasi menjadi prasyarat penting bagi kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketika organisasi berjalan stabil, pelaksanaan program dan pelayanan publik dapat berlangsung konsisten di berbagai sektor.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H menegaskan, penguatan kinerja aparatur dan optimalisasi pelayanan masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan daerah.

Namun, penyaluran hak keuangan ASN harus tetap proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Pengelolaan belanja aparatur harus seimbang dengan kebutuhan pembiayaan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah,” tegas Bupati FDW.

Menurutnya, disiplin pengelolaan fiskal tidak bisa ditawar.

Tujuannya agar stabilitas birokrasi tetap terjaga tanpa mengurangi kapasitas pemerintah daerah membiayai pelayanan dasar dan program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Bagi Pemkab Minsel, keberhasilan kebijakan ini bukan hanya diukur dari tersalurkannya hak ASN, tetapi juga dari meningkatnya efektivitas tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Dengan memadukan stabilitas birokrasi, pemenuhan hak aparatur, disiplin fiskal, dan peningkatan kualitas layanan, Pemkab Minsel mengarahkan kebijakan pada sasaran terukur: memastikan pemerintahan berjalan efektif dan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bupati FDW untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang stabil, efektif, dan berkelanjutan. Sekaligus menjadi fondasi mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (red)