PLN Suluttenggo Percepat Listrik Desa 2026, Diproyeksikan untuk 3.143 Calon Pelanggan Baru

143
Jajaran manajemen PLN UID Suluttenggo menggelar rapat di ruang konferensi Kantor PLN UID Suluttenggo, Selasa (30/06/2026). (ist)

MANADO – PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Suluttenggo terus mempercepat pemerataan listrik melalui Program Listrik Desa LISDES APBN 2026.

Penjelasan disampaikan Heru Kliyanto selaku Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan UP2K Sulut, mewakili General Manager PLN UID Suluttenggo Usman Bangun, saat Media Gathering, Selasa (30/06/2026)

‎Dikatakan Heru, berdasarkan Executive Summary Program LISDES Sulawesi Utara, tahun 2026 ditargetkan 82 lokasi di Sulut mendapat akses listrik baru.

Program ini dibagi dalam dua skema utama: pembangunan jaringan PLN dan perluasan grid melalui PPSDM KEBTKE.

‎”Untuk skema UP2K Sulut, pembangunan infrastruktur direncanakan di 24 lokasi. Cakupannya meliputi Jaringan Tegangan Menengah JTM sepanjang 18,14 km, Jaringan Tegangan Rendah JTR 30,45 km, serta alokasi gardu 750 kVA. Total akan melayani 369 calon pelanggan baru,” jelas Heru dihadapan Wartawan.

‎Sementara melalui skema PPSDM KEBTKE, perluasan grid akan menyasar 58 lokasi. Total panjang JTM mencapai 8,20 km dan JTR 46,04 km, dengan kapasitas gardu 750 kVA untuk melayani 1.776 calon pelanggan.

‎Dikatakannya juga, PLN menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS + Grid untuk 14 lokasi wilayah terisolasi dan kepulauan.

Skema ini menggunakan PLTS 1.671 kWp, didukung JTM 8,67 km dan JTR 45,00 km, serta gardu 950 kVA untuk 998 calon pelanggan.

‎Heru Kliyanto menjelaskan, Program PLTS dan Grid saat ini masih dalam tahap evaluasi dan finalisasi perencanaan untuk penugasan APBN 2026 Tahap II.

Skema ini diprioritaskan bagi daerah yang belum terjangkau jaringan PLN.

‎Total keseluruhan, Program LISDES 2026 di Sulut diproyeksikan melayani 3.143 calon pelanggan baru.

Angka ini menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung target rasio elektrifikasi 100% di wilayah kerja Suluttenggo.

‎Namun pelaksanaan tidak lepas dari tantangan. Beberapa lokasi masuk dalam Kawasan Konservasi, Hutan Lindung, hingga Hutan Produksi sehingga memerlukan kajian perizinan lebih ketat.

Tantangan lainnya adalah geografis Sulut yang tersebar hingga kepulauan terpencil di luar Pulau Sulawesi besar.

Keterbatasan pengawas, durasi waktu singkat, perizinan Right of Way ROW, lahan warga, serta penebangan pohon juga berpotensi menghambat progres. (ben)