
MANADO – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sosialisasi itu dalam rangka Recycling Program Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan bertema “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK 19 Tahun 2025” tersebut digelar di Lumansa Hotel, Kota Manado, dan dihadiri perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan itu, peserta menerima sejumlah materi penting, mulai dari sosialisasi POJK 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM di Sulawesi Utara, implementasi kemudahan penyaluran kredit, hingga pengenalan teknis dan inovasi credit scoring.
Dalam sambutannya, Bulahari menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, ia menilai akses pembiayaan yang mudah dan tepat sasaran menjadi kunci utama dalam pengembangan sektor tersebut.
“Melalui sosialisasi ini kita memahami bahwa kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM harus benar-benar diwujudkan. Perbankan dan lembaga keuangan non-bank wajib mendukung pembiayaan bagi pelaku UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya skema kredit yang fleksibel, khususnya bagi pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan.
Menurutnya, sistem pembayaran angsuran perlu disesuaikan dengan siklus usaha, seperti masa panen, agar tidak memberatkan pelaku UMKM.
“Perbankan perlu menyediakan skema khusus agar pelaku UMKM tidak kesulitan membayar angsuran. Misalnya, pembayaran dapat disesuaikan dengan waktu panen, tentu dengan mempertimbangkan kondisi usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bulahari menekankan bahwa pemberian kredit harus melalui proses evaluasi yang matang agar besaran pinjaman sesuai dengan kemampuan dan kondisi usaha di lapangan.
Ia berharap, melalui implementasi POJK 19 Tahun 2025, pelaku UMKM di daerah dapat semakin berkembang dan memiliki peluang lebih besar untuk bangkit dan maju.
“Silakan masyarakat datang langsung ke perbankan jika ingin mengajukan kredit. Bagi yang baru memulai usaha, dapat berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengurus perizinan dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sangihe, Stevy Barik serta Staf Khusus Bupati, Dendy A. Abram. (Ivan)





















