Pemkab Sangihe Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

103

SANGIHE – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ajakan itu disampaikan berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengajak seluruh warga untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan serta bersama-sama mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang digelar selama bulan kemerdekaan sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu bangsa. (*/ivan)