SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari SE MM menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (02/12/25).
Agenda strategis berskala nasional ini dihadiri para bupati dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, termasuk delegasi dari Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan adalah “kompas kebijakan” menuju pembangunan Indonesia-sentris yang adil dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini mendesak untuk menjawab ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi banyak keterbatasan.
Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rakornas tersebut.
Ia menyebut forum ini sebagai momentum historis yang mempertemukan antara pengakuan konstitusional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan realitas sosial masyarakat di pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal.
Kehadiran UU Daerah Kepulauan, katanya, akan memperkuat keadilan dan memastikan kehadiran negara hingga ke beranda terdepan NKRI.
Rakornas tersebut menghasilkan kesepakatan bersama mengenai urgensi percepatan pembentukan UU Daerah Kepulauan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kontribusi daerah kepulauan bagi negara.
Seluruh elemen—DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta masyarakat—menyampaikan komitmen memperkuat sinergi mendorong penyelesaian pembahasan RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe pada agenda nasional ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat. (IvAn)




















