Pilhut Pineleng Dua Indah, AJN: Satu Tekad, Satu Tujuan dan Satu Aksi Nyata

50
Adrian J Ngoeo didampingi istri tercinta saat pencabutan nomor urut. (foto ben)

‎PINELENG – Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Dua Indah, Kecamatan Pineleng memasuki tahapan Pleno sekaligus pencabutan nomor urut.

Empat Calon hadir di Kantor Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah,‎ Jumat (8/5/2026) sore.
‎
‎Adrian Julius Ngoeo (AJN), salah satu Calon  Hukum Tua yang mendapat nomor urut 1 menyatakan tekadnya membuat desa Pineleng Dua Indah menjadi desa yang maju dan mensejahterakan masyarakat.
‎
‎”Secara kebetulan saya mendapat nomor urut satu sebagai simbol Satu Tekad, Satu Tujuan dan Satu Aksi Nyata, yang mempunyai makna fokus dalam bekerja,” tuturnya.

Kemudian, lanjut AJN, jujur dalam pelayanan dan nyata hasilnya untuk kepentingan masyarakat.‎

“Intinya membangun demi kemajuan desa tercinta,” pungkas sosok calon Hukum yang dekat dengan masyarakat itu.

‎Berikut hasil pencabutan nomor urut:
‎
‎- Nomor Urut 1  Adrian Ngoeo
‎
– ‎Nomor Urut 2  Agustina C Umboh
‎
– ‎Nomor Urut 3  Cendy DJ Kowal
‎
‎- Nomor Urut 4  Jenly Y Kombong