
AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa 10 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa SE didampingi oleh para Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart SHdan Paulman Stevanus Runtuwene ST.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dengan agenda pembicaraan tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang:
1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
2. Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH sebagai pihak eksekutif memberikan Penjelasan Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Tersebut.
Kemudian menjelaskan bahwa selaku pemerintah daerah dengan terbuka menerima berbagai pendapat, saran dan masukan, serta kritik dan koreksi yang sifatnya membangun, sebagai pemacu motivasi dan sumber Inspirasi untuk melangkah Ke depan, semakin maju, berbenah diri dan meningkatkan kinerja dalam rangka memperkokoh sinergitas penyelenggaraan pemerintahan demi Kesinambungan dan Kemajuan Pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady N. L. Kawatu SH MSi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. (*/ben)



















