
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
mengelar apel bersama dan aksi bersih sampah plastik memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan fokus penanggulangan polusi plastik dipantai Karangria, Sindulang, Kamis (5/6/2025).
Kurang lebih 750 peserta dari SKPD se-Sulawesi Utara, Pemkot Manado, TNI-Polri, dan sejumlah mahasiswa dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memimpin apel dan membacakan amanat Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup yang dibacakan Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini merupakan panggilan moral dan momentum kolektif untuk mengatasi isu polusi plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Ditekankan bahwa polusi plastik merupakan “bom waktu ekologis” yang berdampak serius terhadap ekosistem laut, keanekaragaman hayati, dan bahkan kesehatan manusia, dengan ditemukannya mikroplastik dalam air minum, garam, dan tubuh manusia.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 menunjukkan bahwa total timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,6 juta ton, dengan sekitar 10,8 juta ton di antaranya adalah sampah plastik.
Ironisnya, hanya 39,01 persen sampah yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024.
Strategi ini akan diimplementasikan melalui dua pendekatan, yaitu di sisi hulu dan hilir.
Pendekatan Hilir meliputi:
Pelarangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping secara bertahap.
Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemberian insentif bagi daerah.
Pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di 33 kota besar.
Penguatan skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen.
Pendekatan Hulu meliputi:
Pelarangan impor scrap plastik, sesuai dengan Permendag 2024.
Pendorongan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai melalui peraturan daerah.
Penggalakan edukasi publik dan pengembangan ekonomi sirkular.
Penyusunan regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang.
Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2025 sebagai teladan dalam menjaga bumi.
Menteri mengimbau dunia usaha untuk mengimplementasikan produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, dengan mendesain produk yang mudah digunakan ulang, diisi ulang, dan didaur ulang.
Selain itu, generasi muda Gen-Z dan Gen-Alpha didorong untuk menjadi agen perubahan dan pelopor gaya hidup minim plastik, antara lain dengan membawa botol minum sendiri, menolak sedotan plastik.
Menggunakan tas belanja sendiri, memilih produk lokal berkelanjutan, aktif mengelola sampah, dan mengedukasi lingkungan melalui media sosial.
Secara internasional, Indonesia akan berperan aktif dalam perundingan penyusunan konvensi global yang mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik, yang puncaknya akan dihadiri pada forum INC-5.2 di Jenewa pada bulan Agustus mendatang.
Di akhir sambutan, ditekankan bahwa setiap langkah kecil dalam mengelola sampah, menolak plastik sekali pakai, dan memilih produk ramah lingkungan akan menciptakan gelombang perubahan besar.
“Bumi tidak membutuhkan kita, kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan alam yang bersih, bukan krisis yang ditinggalkan,” demikian kutipan dari sambutan Menteri Lingkungan Hidup yang dibacakan oleh Gubernur Yulius Selvanus.
Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikan lingkungan. (ben)



















