Stafsus dan PASI Warning EO Tamang Sehat, Perjuangkan Aspirasi Para Runner

52
Christian Yokung bersama Komunitas Running Sulawesi Utara. (foto ben)

MANADO – Dalam beberapa event penyelenggaraan lomba running di Kota Manado yang digelar EO, sering terjadi peserta dirugikan secara finansial.

Kasus ekstrem bahkan terjadi di mana uang pendaftaran dibawa kabur oleh penyelenggara, ataupun event yang berjalan tidak sesuai SOP dan terkesan asal-asalan.

Kasus serupa kembali terjadi pada Manado Half Marathon 2026 yang melibatkan pihak EO Tamang Sehat Victory, digelar Minggu (10/5) kemarin.

Staf Khusus Bidang Olahraga Pemprov Sulut Christian Yokung, Jumat (14/5) malam mengatakan beberapa event cabang olahraga khususnya lari beberapa kali kejadian, bahkan sudah sampai keputusan pidana karena penipuan.

Hal itu berdampak pada kekecewaan para runner dari luar Sulawesi Utara yang sudah 10 tahun tak pernah tersentuh.

Kembalikan Marwah Olahraga Sesuai UU No. 11/2022

“Kita ingin mengembalikan marwah olahraga khususnya lari sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 dari Kemenpora. Penyelenggara bahwa kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan,” kata Yokung.

Untuk menyelenggarakan acara olahraga yang mendatangkan massa, disarankan untuk mengurus rekomendasi induk olahraga seperti PSSI, PASI, terlebih dahulu, kemudian mengurus izin keramaian ke Polres atau Polda setempat.

“Koordinasi Pemda dalam pengelolaan dan pengawasan acara olahraga, terutama yang bersifat masif penting dilakukan dengan koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan komite olahraga setempat,” pungkas Yokung. (ben)