Kakanwil Kemenkumham Sulut Gelar Audiensi dengan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi FH Unsrat

150
Suasana audensi yang berlangsung dengan keakraban dalam membangun sinergi dan kemitraan strategis. (ist)

MANADO – Membangun sinergi dan kemitraan strategis antara Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi FH Unsra, Kanwil Kemenkum Sulut menggelar audiensi dengan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi yang tergabung dalam Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Unsrat, Selasa (19/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang tamu Kakanwil tersebut, Ketua Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi FH Unsrat, Putra Suma mewakili tim menyatakan maksud dan tujuan audiensi.

Putra menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kemitraan strategis antara Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi FH Unsrat dengan Kanwil Kemenkum Sulut.

“Kami ingin menjalin kolaborasi berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum, pengembangan kapasitas mahasiswa, sekaligus mengeksplorasi peluang kerja sama dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat Sulut,” ungkap Putra.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil mengapresiasi inisiatif mahasiswa FH Unsrat dan menyatakan kesediaan mendukung penguatan pemahaman hukum melalui berbagai program yang ada.

“Banyak aspek hukum yang dapat dikritisi sekaligus dikaji kembali. Tidak menutup kemungkinan, kami akan menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulut, baik terkait bantuan hukum maupun konsultasi hukum”

“Bahkan jika diperlukan, Kanwil Kemenkum Sulut siap hadir langsung di Fakultas Hukum Unsrat untuk melakukan penguatan pemahaman hukum,” ujar Kurniaman.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga memperkenalkan para Kepala Divisi beserta tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menambahkan bahwa sejak Oktober 2024, Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga Kementerian.

Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dengan perubahan ini, tugas kami kini lebih fokus pada ranah hukum,” pungkasnya. (ben)