
AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Yayasan Tasikoki kembali melakukan Rescue buaya yang keberadaannya menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat.
Untuk melaksanakan rescue terhadap satwa yang dilindungi namun sangat mengancam warga, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan buaya.
Namun tindakan tersebut harus menunggu giliran beberapa kabupaten dan kota termasuk Minsel dan beberapa provinsi.
Tahun 2025 sudah dua kali mendapatkan giliran untuk rescue buaya yaitu pada januari 2025 yang turut dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar bersama Forkopimda Minahasa Selatan.
Untuk yang kedua kali yang dilaksanakan pada Selasa 27 Mei 2025, Rescue buaya Kembali dilaksanakan dengan dihadiri Kepala Seksi Wilayah 1 Sulut hingga Gorontalo Hendriks Rundengan SP MSi mewakili Balai Konservasi Sumber Daya Alam serta Kabid Damkar bersama jajaran.
Penjelasan dari Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Hendriks Rundengan, bahwa sesuai undang – undang yang baru sebenarnya tupoksinya sudah menjadi kewenangan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dana Laut.
Namun karena masa transisi, maka SDM Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dana Laut belum siap.
“Sehingga kami merespon permintaan Pemerintah Kabupaten Minsel, selanjutnya memberi masukan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membuat pelatihan di yayasan tasikoki,” kata Rundengan.
Personil Dinas Damkar bisa ikut diklat untuk mendapat sertifikat, sehingga kedepan bisa rescue sendiri.
“Kami menyiapkan pelatih dan nara sumber yang kompeten disana, rescue yang dilakukan belum belum berhasil karena factor hujan deras, sehingga air sungai menjadi keruh. Sehingga personil dari BKSDA dan Tim mendapat kesulitan, namun akan diupayakan kembali,” jelasnya. (*/ben)



















