Sempat Dibekukan Akibat Kasus Perundungan, Program PPDS Ilmu Penyakit dalam Kembali Dibuka

311
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS. (foto ben)

MANADO – Setelah sempat dibekukan selama beberapa bulan sejak akhir tahun 2024 lalu akibat kasus perundungan, kini Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam (Interna) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dibuka kembali.

Hal dilakukan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktiristek) sepakat bertemu dan mencabut sanksi tersebut.

Kemudian bertemu jajaran RSUP Kandou dan Unsrat Manado, di Aula lantai 2 Kantor Administrasi RSUP Kandou, Rabu (28/5/2025).

Ini merupakan pertanda baik bagi para dokter yang mengambil PPDS Ilmu Penyakit Dalam kini bisa melanjutkan pendidikan di Rumah Sakit pendidikan RSUP Prof Dr R D Kandou Manado.

“Saya sebagai perwakilan Kemenkes bersama kemendiktisaintek yang diwakili oleh Inspektur Investigasi menyatakan bahwa RSUP Kandou dan Unsrat telah melakukan langkah-langkah perbaikan dalam rangka pencegahan bullying, sehingga sistem residensi bisa dimulai kembali,” ungkap Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, Rabu (28/5/2025).

Meski demikian Azhar kembali menegaskan dimulainya kembali sistem pendidikan residen bukan berarti jaminan praktik bullying tidak akan kembali terjadi.

Ini merupakan langkah awal yang penting untuk menciptakan sistem pendidikan kedokteran yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.

“Kita tidak bisa menjamin bullying tidak akan pernah terjadi lagi, tetapi yang terpenting adalah membangun sistem yang mencegah terjadinya perundungan dan mampu merespons dengan cepat jika ada pelanggaran.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk masa depan pendidikan kedokteran yang lebih baik,” tegasnya.

Ia menambahkan hal ini menjadi pertanda baik bagi pendidikan PPDS yang sebelumnya harus melaksanakan studi dan praktik di beberapa rumah sakit jaringan di Sulawesi Utara, buntut dari dibekukannya PPDS Interna di RSUP Kandou oleh Kemenkes beberapa waktu silam.

“Dengan demikian, PPDS atau para residen yang selama ini kesulitan tempat praktik bisa mulai melakukan aktivitas kembali sehingga mereka bisa menjadi spesialis seperti yang kita harapkan,” tandasnya. (ben)