E2L – HJP : Terima Kasih KPU atas Sambutannya

349
E2L- HJP saat tiba di KPU, Rabu (28/8/2024). (foto ben)

MANADO – Pasangan Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L dan HJP) yang diusung Partai Demokrat menjadi pendaftar kedua dihari kedua pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Provinsi Sulut, Rabu 28/8/2024).

Saat mendaftar di KPU pukul 15.00 WITA, E2L dan HJP diantar pengurus partai Demokrat Kabupaten/Kota dan ribuan pendukung dan tarian kabasaran, Qasidah serta barongsai.Meski diguyur hujan deras tak membuat para pendukung bergeming.

Usai melakukan registrasi langsung menunju ruang untuk pengecekan berkas untuk diteliti oleh tim pemeriksa di aula KPU.

Partai Demokrat juga didukung PKN, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang.

Berdasarkan putusan MK, Demokrat bisa mengusung calon tanpa koalisi di Pilgub Sulut,

Hal ini sesuai aturan terbaru dari MK soal ambang batas pencalonan Pilkada oleh partai politik:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Persyaratan terkait dengan ambang batas suara hanya berlaku untuk partai politik nonparlemen, sebagaimana termaktub dalam draf RUU Pilkada Pasal 40 ayat (2) yang isinya sebagai berikut.

Partai Politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta secara administratif berkas kami sudah memenuhi syarat dan sudah diterima oleh KPU Sulut.

Usai pendaftaran kepada awak media E2L-HJP juga berterima kasih karena sudah diterima KPU semua berkas dinyatakan lengkap dan masih menunggu verifikasi.

“Terima kasih sudah diterima KPU, terima kasih atas penyambutannya,” pungkasnya. (ben)