Hari Kedua 2 Paslon Cagub dan Cawagub Mendaftar, Mewoh : Dilarang Menggunakan Fasilitas Negara

314
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola saat menutup pendaftaran hari kedua Rabu.(28/8/2024). (foto ben)

MANADO – Jika pada pertama pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, belum satupun calon yang mendaftar, pada hari kedua Rabu (28/8) dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar.

Adalah Pasangan Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay dan Hanny Joost Pajouw ( E2L -HJP).

Pendaftar dibuka sejak pukul 08.00 WITA terlihat mulai ramai pada pukul 09.00 WITA saat pendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur YSK – VM mulai berdatangan ke Kantor KPU Sulut.

Menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Untuk tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur secara resmi sudah dibuka hari ini Selasa (27/8), terdapat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar yakni Pasangan Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay dan Hanny Joost Pajouw ( E2L -HJP).

“Untuk berkas kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut dinyatakan lengkap dan masih akan di verifikasi jika ada yang perlu diperbaiki. Dan besok merupakan hari terakhir pendaftaran calon dan sesuai ketentuan pendaftaran akan di tutup Kamis tanggal 29 Agustus 2024,pukul 23.59 WITA,” ujarnya.

Sementara ketua Bawaslu Ardiles Mewoh mengatakan pihaknya akan secara transparan menginformasikan jika ada pelanggaran dari Paslon.

Namun hingga saat ini kami belum menemukan ada pelanggaran.

“Pelanggaran tersebut seperti penggunaan fasilitas-fasilitas negara,jika ditemukan maka akan segera proses,” pungkas Mewoh. (ben)