Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di RSUP Kandou ‎

112

MANADO – Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP (K), FIHA, MARS, MH.Kes, membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUP Kandou, Senin (10/8/2026).

‎Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti ASN Kementerian Kesehatan, baik PNS maupun PPPK, khususnya ASN tahun masuk 2023 hingga 2026 di lingkungan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

‎‎Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap penerapan kode etik serta kode perilaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan rumah sakit.

‎Dalam arahannya, Dirut Starry Rampengan menekankan bahwa kode etik dan kode perilaku tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi harus menjadi pedoman yang diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN di rumah sakit dituntut tidak hanya memiliki kompetensi profesional, tetapi juga harus menunjukkan integritas, kedisiplinan, tanggung jawab serta perilaku yang mencerminkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

“Kode etik dan kode perilaku bukan hanya sekadar aturan yang harus dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada pasien. Kita harus bekerja secara profesional, berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Prof Starry

‎Usai membuka kegiatan, Dirut Starry Rampengan langsung melanjutkan dengan membawakan materi sosialisasi.

Dalam pemaparannya, ia memberikan penguatan kepada para ASN terkait pentingnya etika, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur di lingkungan rumah sakit.

‎Turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou, dr. Yune Laukati, MARS.

Ia memberikan pemaparan terkait aspek sumber daya manusia, pembentukan budaya kerja serta penerapan nilai-nilai etika dan perilaku ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

‎Keterlibatan jajaran Direksi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen manajemen RSUP Kandou untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.

‎Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN RSUP Kandou diharapkan mampu memahami dan menerapkan kode etik serta kode perilaku secara konsisten, dengan menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan dalam bekerja.

Penerapan etika dan perilaku ASN yang baik diharapkan semakin memperkuat tata kelola RSUP Kandou serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, profesional dan berpusat pada kebutuhan masyarakat. (*/ben)