SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe dan Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakhadiran mereka di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Tamako pada 22 Juli 2026.
Ketidakhadiran tersebut bukan karena mengabaikan kondisi masyarakat, melainkan karena keduanya sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah berdasarkan undangan resmi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri sejumlah agenda pemerintahan di Manado, di antaranya kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan pembukaan Bimbingan Teknis Pendampingan Implementasi Pembelajaran Mendalam.
Sementara Wakil Bupati menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Meski berada di luar daerah, Bupati dan Wakil Bupati tetap memantau perkembangan situasi di Tamako secara intensif. Keduanya terus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, BPBD, TNI, Polri, serta seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Berbagai arahan juga diberikan kepada seluruh instansi agar fokus pada proses evakuasi warga, penanganan korban terdampak, pendistribusian bantuan, hingga percepatan pembersihan material banjir dan longsor di lokasi terdampak.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Setelah menyelesaikan tugas kedinasan, Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan langsung kembali ke daerah untuk memimpin penanganan lanjutan serta memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, saling membantu, dan bersama-sama mendukung upaya pemulihan pascabencana di Kecamatan Tamako. (*/Ivan)






















