Pemkab Minahasa Selatan Memastikan Keterjangkauan Harga Bahan Pokok

225
Wakil Bupati Brigjen (TNI) Purn Theodorus Kawatu SIP mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara online di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (16/09/2025). (ist)

MINSEL – Wakil Bupati Brigjen (TNI) Purn Theodorus Kawatu SIP mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara online di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (16/09/2025).

Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan dalam Rakor ini, antara lain menjaga Inflasi.

Di mana, Pemerintah bersama Bank Indonesia berkomitmen menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada tahun 2025 sebagai langkah mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Banyak juga yang kami bahas, yang Pengendalian Harga Bergejolak (Volatile Food)
Inflasi harga pangan bergejolak dijaga pada kisaran 3,0–5,0%,” ujar Kawatu.

Pemkab Minsel memastikan keterjangkauan harga bahan pokok serta pengendalian tarif angkutan, khususnya pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Penguatan Koordinasi Pusat dan Daerah
Pemerintah dan Bank Indonesia menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025–2027.

Meningkatkan produktivitas pangan untuk menjaga ketersediaan pasokan antarwaktu dan antarwilayah.

Menjaga kelancaran distribusi pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit. Memperkuat ketersediaan serta keandalan data pangan.

Mengoptimalkan sinergi komunikasi untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat.

Selain itu, pengendalian inflasi juga ditempuh melalui kebijakan moneter dan fiskal yang saling terintegrasi.

Bank Indonesia berperan mengelola tekanan harga dari sisi permintaan agregat melalui kebijakan moneter, sedangkan pemerintah memperkuat stabilitas harga melalui kebijakan fiskal. (*/ben)