Dalami 2 Laporan Kasus Pasar Bersehati, Polresta Manado Segera Panggil Saksi & Terduga Pelaku

130
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto konferensi pers kasus Pasar Bersehati di Posko Operasi Ketupat 2026. (ist)

MANADO – Polresta Manado terus mendalami kasus dugaan pengrusakan fasilitas negara dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 7 hingga 8 orang saksi dan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video yang beredar.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, menegaskan proses penyidikan terus berjalan. Untuk laporan pertama terkait dugaan pengrusakan fasilitas negara sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

“Untuk laporan yang pertama itu sudah kurang lebih ada 7 hingga 8 orang saksi-saksi yang kami minta keterangan,” ujar Kompol Elwin Kristanto kepada awak media.

Selain itu, Polresta Manado juga menerima laporan baru pada 27 Juli 2026 terkait dugaan pengrusakan di lokasi yang sama. Laporan tersebut langsung didisposisikan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Laporan terbaru itu baru dilaporkan pada tanggal 27 Juli 2026. Sudah saya disposisikan dan kami rencanakan untuk memanggil para saksi-saksi ataupun terduga pelaku yang ada di video yang sempat beredar,” jelasnya.

Tak hanya kasus pengrusakan, Satreskrim Polresta Manado juga menangani laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Pasar Bersehati. Penyidik kini mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polresta Manado juga memastikan akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Bersehati.

Kepolisian berupaya membangun komunikasi antara PD Pasar Manado dan para pedagang agar persoalan dapat diselesaikan melalui jalur dialog, sekaligus menempatkan personel di lokasi guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*/ben)