11 Desa di Kecamatan Pineleng Tetapkan Hukum Tua Baru 2026

59
Pembukaan kotak suara Pilhut 2026 di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Rabu (17/06). (ist)

PINELENG – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa tahun 2026 telah sukses diselenggarakan.

11 desa di Kecamatan Pineleng, Minahasa punya Hukum Tua terpilih hasil Pilhut untuk menjabat 8 tahun ke depan.

Desa Sea menjadi desa terakhir di Kecamatan Pineleng dalam proses penghitungan surat suara pada Kamis malam 18 Juni.

Di mana, perhitungan menegangkan terjadi bagi dua calon dari 5 kontestan, yakni Refay Jopy Sasuwuk dan Clief Sangian dengan selisih tidak terlalu jauh.

Sasuwuk unggul 54 suara dengan hasil akhir 1.184, sedangkan Sangian 1.130.

Tiga desa lainnya wilayah kecamatan Pineleng yakni, Winangun Atas, Pineleng 1, dan Sea 1 akan masuk gelombang berikutnya.

Hukum Tua Terpilih di wilayah Kecamatan Pineleng:

1. Desa Lotta, Bury Sondakh
2. Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo
3. Desa Pineleng 1 Timur, Stenly Lasut
4. Desa Pineleng II Indah, Chendy Kowal
5. Desa Sea Dua, Marthen M. Pondalos
6. Desa Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi
7. Desa Kal, Jacksen Parengkuan
8. Desa Kali Selatan, Altin Pungus, ST
9. Desa Warembungan, Jootje Sumakul
10. Desa Sea Mitra, Arthur Steevy Maindoka
11. Desa Sea, Refay Jopy Sasuwuk

Tugas berat menanti. Program prioritas Hukum Tua baru naikkan kualitas pelayanan, gerakkan ekonomi warga, dan kebut pembangunan infrastruktur desa.

Terkait waktu pelantilkan Hukum Tua terpilih, Sekda Minahasa, Dr Lynda Watania mengatakan, akan dilakukan sesudah status clear and clean dalam waktu yang tidak terlalu lama.

”Kita tunggu saja kebijakan Bupati Minahasa,” ujarnya. (don)