
SANGIHE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy mencanangkan Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan di Kelurahan Tidore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (18/5/2026).
Pencanangan itu dilakukan Kajati Usai menghadiri kegiatan penanaman bibit cabai dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di Kampung Lenganeng, Kecamatan Tabukan Utara.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Kajati Sulut di Kabupaten Kepulauan Sangihe sekaligus bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir serta penguatan sektor kelautan dan perikanan.
Dalam kegiatan itu, Pattipeilohy didampingi Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, unsur Forkopimda, jajaran OPD, Lurah Tidore, serta masyarakat dan nelayan setempat.
Selain mencanangkan program Kampung Nelayan Binaan, Kajati Sulut juga menyerahkan bantuan kepada para nelayan guna menunjang aktivitas dan produktivitas sektor perikanan di wilayah pesisir.
Dalam sambutannya, Pattipeilohy menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan masyarakat Kelurahan Tidore terhadap kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Sulut.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan di daerah tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Kunjungan kerja ini tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga bagaimana mendorong program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Pattipeilohy.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program pemerintah tentu terdapat berbagai tantangan. Karena itu, Kejaksaan hadir dari sisi pengawasan agar setiap program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Program pemerintah tentu memiliki berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Karena itu, kami dari sisi pengawasan ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” katanya.
Pattipeilohy juga menyoroti besarnya potensi sektor kelautan dan perikanan di Kelurahan Tidore. Dari total 2.669 jiwa penduduk, sebanyak 459 warga berprofesi sebagai nelayan. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan konsep ekonomi biru yang kini menjadi fokus pemerintah pusat.
Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus hadir untuk memastikan program pemerintah, mulai dari regulasi, pembiayaan hingga distribusi bantuan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan, Kejaksaan juga ingin mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan agar dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait hingga pemerintah pusat jika diperlukan.
“Tugas kami mendorong agar persoalan-persoalan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikoordinasikan sampai ke kementerian di Jakarta, maka itu akan kami lakukan,” tegasnya.
Pattipeilohy berharap program Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan dapat menjadi program berkelanjutan yang memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami ingin masyarakat nelayan di Tidore memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Mudah-mudahan kehadiran kami di sini bisa menjadi awal lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulut juga mengingatkan masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap berbahaya seperti kompresor saat menyelam karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. (Ivan)



















