AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027.
Forum ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah di Kantor Bupati, Selasa 20 Januari 2026.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD.
Forum Konsultasi Publik bertujuan menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap Rencana Awal RKPD sebelum disempurnakan menjadi Rancangan RKPD Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum tersebut dipaparkan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta isu-isu strategis daerah sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 disusun oleh Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Selatan dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2030.
Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD, dengan fokus kebijakan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan.
Penyusunan RKPD membutuhkan sinergi, integrasi, dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, serta sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya ketepatan waktu, kecermatan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan agar penyelenggaraan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi titik awal strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan ke depan, sekaligus wadah penyamaan persepsi kebijakan dan tahapan pembangunan daerah.
Diharapkan melalui forum ini diperoleh masukan yang cerdas dan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Rencana Awal RKPD Tahun 2027 demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. (*/ben)






















