
SANGIHE – Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe.
Tim Resmob dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap dua remaja pelaku dalam waktu kurang dari 72 jam setelah unggahan video di Facebook memperlihatkan pencurian di kios belakang SMK Negeri 2 Tahuna, Kecamatan Tahuna Timur.
Dua pelaku tersebut masing-masing adalah AM (17), warga Kampung Naha 1, Kecamatan Tabukan Utara, dan GP (15), warga Kampung Eneratu, Kecamatan Tahuna Timur.
Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda: AM di Lorong Sampangang dan GP di rumahnya sendiri di Kampung Naha 1.
Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Stefi Sumolang, SH, MH mengungkap bahwa penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang menyebarkan rekaman aksi pencurian di media sosial.
Bermodalkan unggahan yang viral di media sosial, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 72 jam.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak cepat setiap laporan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” jelasnya, Sabtu (05/07/2025).
Setelah diidentifikasi, tim langsung bergerak cepat mengamankan kedua remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolres Sangihe untuk diperiksa.Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya:
1 pasang sandal merek Fiper
1 kosmetik jenis blusher
Makanan ringan dan minuman seperti mi instan, Milku, Roma Malkist, Wavelo, Twister
2 botol air mineral
30 bungkus minuman sachet berbagai merek
Beberapa barang lain disebutkan telah habis dikonsumsi dan tidak ditemukan dalam bentuk utuh.
Ironisnya, AM diketahui sudah dua kali terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya, mencuri dua unit handphone di lokasi berbeda.
“Tindakan pelaku ini sangat meresahkan. Apalagi salah satu dari mereka merupakan residivis kasus pencurian. Kami berharap proses hukum bisa menjadi efek jera bagi mereka dan peringatan bagi yang lain,” kata IPTU Stefi Sumolang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik kios dan toko kelontong.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui media sosial. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tutup IPTU Stefi Sumolang (IvAn)





















