
JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan.
Gubernur menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (29/4/2025).
Gubernur Yulius mengatakan pentingnya perhatian pemerintah pusat dan legislatif terhadap pemekaran wilayah tersebut.
“Ada Daerah Otonomi Baru (DOB) Pak Ketua Ketua Komisi II. Mohon perhatian untuk Sulawesi Utara, kami ada satu kota yang bisa menjadi perhatian karena kampung halamannya Bapak Presiden,” ujarnya.
Pernyataan Gubernur ini menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk memperjuangkan status otonom bagi Kota Langowan.
Gubernur juga menggarisbawahi posisi strategis Langowan sebagai daerah asal Presiden RI.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan khusus dalam proses pengajuan DOB ke depan.
Langkah ini menjadi upaya serius dari Pemprov Sulut mengawal terbentuknya DOB Kota Langowan, setelah melalui berbagai tahapan kajian dan sosialisasi. (ben)




















