Bupati Michael Thungari Lobi Kemenhub, Usulkan Lognus 5 Layani Rute Sangihe

176
Istimewa

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus bergerak mencari solusi atas persoalan distribusi logistik di wilayah perbatasan.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala) Kementerian Perhubungan RI, Kamis (26/2/2025).

Dalam pertemuan yang diterima langsung Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Mudi Mantoro, Bupati Kepulauan Michael Thungari memaparkan kondisi riil layanan tol laut.

Apalagi, dinilai sudah tidak lagi mampu mengimbangi lonjakan kebutuhan barang ke Sangihe.

Ia menjelaskan, operasional KM Logistik Nusantara (Lognus) 2 yang melayani rute Sangihe kini kerap mengalami kelebihan kapasitas.

Setiap jadwal keberangkatan, sekitar 30 hingga 35 kontainer tidak dapat dimuat karena ruang kapal telah penuh.

“Akibatnya, sebagian barang harus tertunda karena tidak bisa divalidasi dalam manifes. Ini tentu berdampak langsung pada kelancaran distribusi dan stabilitas harga di daerah,” ungkap Michel Thungari.

Melihat kondisi tersebut, ia mengusulkan agar dilakukan penyesuaian armada dengan mengalihkan KM Logistik Nusantara 5 untuk melayani rute Sangihe.

Menurut Michael Thungari, berdasarkan analisis beban muatan, Lognus 5 yang sebelumnya beroperasi di rute Tarakan–Nunukan memiliki volume angkut yang relatif lebih ringan sehingga lebih optimal jika dialihkan ke wilayah yang sedang bertumbuh seperti Sangihe.

Tak hanya soal kapasitas kapal, Bupati Michael Thungari juga menyampaikan aspirasi pelaku usaha lokal.

Ia meminta dukungan penyediaan kontainer ukuran 40 feet guna menunjang ekspor kayu kelapa yang membutuhkan spesifikasi panjang minimal enam meter.

Selama ini, layanan tol laut masih didominasi kontainer ukuran 20 feet yang dinilai belum memadai untuk komoditas tersebut.

Selain itu, kondisi fisik sejumlah peti kemas juga menjadi perhatian. Banyak kontainer yang sudah mengalami kerusakan dan berpotensi merusak barang, termasuk komoditas kebutuhan pokok.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Ditlala, Mudi Mantoro, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sangihe.

Namun, ia menegaskan bahwa sejumlah usulan membutuhkan kajian lanjutan, terutama terkait regulasi dan kontrak operasional.

“Penggunaan Lognus 5 masih terikat kontrak sehingga perlu pembahasan lebih lanjut. Untuk kontainer 40 feet, saat ini regulasi tol laut hanya mengatur penggunaan 20 feet. Artinya, perlu ada penyesuaian aturan terlebih dahulu,” jelas Mudi.

Sementara itu, terkait kondisi peti kemas yang dikeluhkan, pihaknya memastikan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perencanaan pengadaan kontainer baru ke depan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan sistem distribusi logistik di Kepulauan Sangihe.

Sehingga arus barang lebih lancar, harga tetap terkendali, dan potensi ekspor daerah dapat terus berkembang. (Ivan)