MINSEL – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH menerima kunjungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Minahasa Selatan (Samsat Amurang) di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya dalam optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas upaya dan strategi peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari opsen pajak sebesar 65 persen untuk kabupaten/kota yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sektor ini dinilai memiliki potensi strategis sebagai salah satu pendorong utama peningkatan PAD daerah.
Bupati menegaskan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data kendaraan bermotor, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, penerimaan opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026 diproyeksikan memiliki prospek yang positif dengan target yang relatif realistis. PKB diperkirakan tetap menjadi sumber PAD yang stabil.
Sementara BBNKB memiliki potensi pertumbuhan namun cenderung fluktuatif karena dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan dinamika transaksi kendaraan bermotor.
Secara strategis, apabila pengawasan, pelayanan dan integrasi data dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Penerimaan opsen PKB dan BBNKB berpotensi menjadi salah satu pilar penguatan kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Minahasa Selatan (Samsat Amurang), Stenly Sarionsong SE bersama dengan jajaran, yaitu Brury Karundeng SE, Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi Daerah, Grace Runtunuwu SE, Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB dan PAP, Hendra Mamoto SE, Plh Kepala Subbagian Tata Usaha; serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Melky Manus S.STP. (*/ben)






















