AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP melakukan penandatangan kerjasama.
Kerjasama Pemkab Minsel dengan PLN Unit Manado dan Kotamobagu terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (27/05/2025).
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk PLN.
Intinya terkait meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama antara pemerintah daerah dengan PLN dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan hingga kerjasama terkait pemungutan pajak dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
Pelaksanaan Kegiatan Ini, menjadi sebuah wadah dalam memberikan pelayanan kelistrikan dan yang lebih optimal guna kepentingan masyarakat serta untuk kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak listrik di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kerjasama ini juga merupakan lanjutan kolaborasi sejak tahun 2022 dan diperbaharui dengan melakukan penyesuaian aturan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini Manager PT. PLN Unit pelaksana pelayanan pelanggan Manado Revi Aldrian bersama jajaran dan manager PT. PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan Kotamobagu Hengky Purbo Lesmono bersama jajaran. (ben)





















