MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Johannes Victor Mailangkay menyiapkan program kawin massal gratis bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Program ini bertujuan untuk mempermudah pasangan sudah berumah tangga namum belum memiliki status hukum yang sah, baik secara agama dan hukum serta terhambat faktor ekonomi dapat terbantu.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Bencana Pemprov Sulut, Christodharma Sondakh melalui Kepala Seksi Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dukcapil KB, Samuel Jaiman menargetkan kurang lebih 250 orang memastikan akan mendaftar.
Program kawin massal ini gratis dan sudah kami sosialisasikan ke Kabupaten Kota melalui media sosial Dukcapil.
Program ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan untuk menikah secara resmi. Pendaftaran sudah dibuka mulai saat ini hingga 31 Maret.
Program yang berlaku bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara ini bertujuan untuk mempermudah pasangan sudah berumah tangga.
Namum belum memiliki status hukum yang sah baik secara agama dan hukum serta terhambat faktor ekonomi dapat terbantu.
“Dan yang terpenting tidak bermasalah. Jika kawin sah namum sudah bercerai kami serahkan ke Pengadilan,” ujar Jaiman kepada arenapost.id, Rabu (26/02/2025).
Program kawin massal ini merupakan kesempatan langka. Sebab, tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan. (ben)






















