Polda Sulut Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

338
Irjen Pol Roycke Langie di dampingi Wakapolda Brigjen Bahagia Dachi. (dok)

MANADO – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan jajaran terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan upaya ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

“Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).

Kata Roycke, Ini sudah ditindaklanjuti Kapolri ke seluruh jajaran. Di mana, tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO.

“Kita harus melaksanakan perintah ini,” katanya.

Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut.

“Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi. (ben)

Berikut ini Asta Cita Prabowo-Gibran selengkapnya.

Visi Presiden dan Wakil Presiden akan dicapai dengan 8 misi yang disebut Asta Cita sebagai berikut:

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur