
JAKARTA – Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno meyakini bahwa listrik adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan juga kemandirian bangsa.
Menurutnya, listrik bukan sekedar tentang penerangan semata, namun juga pendorong perekonomian dan industrialisasi.
Sebagai perusahaan listrik milik negara, PT PLN (Persero) mengemban tugas besar memastikan ketersediaan listrik di seluruh pelosok Tanah Air.
PLN memiliki peran krusial bagi pembangunan ekonomi, sebab listrik merupakan kebutuhan utama bagi rumah tangga, dunia usaha, industri, dan beragam sektor lainnya.
Perusahaan yang dulunya bernama Djawatan Listrik dan Gas di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga itu bertanggung jawab untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pasokan listrik nasional.
Meskipun demikian, PLN tidak hanya menyediakan listrik konvensional, namun juga berupaya melakukan transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan atau energi bersih.
Adapun sumber energi bersih, antara lain sinar Matahari, angin, air, panas bumi, hingga biomassa. Penggunaan energi bersih sangat penting guna menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh PLN untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) memanfaatkan sinar Matahari yang melimpah di Bumi Pertiwi.
Selain itu, PLN juga mengembangkan proyek-proyek pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di wilayah-wilayah dengan potensi angin yang tinggi, memperluas kapasitas pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan memanfaatkan sungai atau bendungan untuk menghasilkan listrik, serta mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) memanfaatkan cadangan panas bumi yang besar di Tanah Air.
Sejumlah inisiatif dilakukan PLN dalam menyalurkan energi bersih, salah satunya melalui Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).
REC adalah dokumen yang membuktikan bahwa sejumlah tertentu energi listrik yang dihasilkan berasal dari sumber energi terbarukan dan digunakan sebagai alat untuk melacak dan mengklaim penggunaan energi terbarukan tanpa harus terhubung langsung ke sumbernya.
Setiap REC biasanya mewakili 1 megawatt hour (MWh) listrik dari sumber energi terbarukan yang sudah masuk ke dalam jaringan listrik.
PLN menawarkan REC kepada pelanggan, baik individu maupun perusahaan, yang ingin memastikan konsumsi listrik mereka berasal dari sumber energi terbarukan sebagai kontribusi dalam transisi energi hijau. (*/ben)



















